CE SAR
Peralatan ini harus dipasang dan dioperasikan dengan jarak minimal 0 mm antara radiator dan
pergelangan Anda, serta 10 mm antara radiator dan kepala Anda.
TANGGAL PRODUKSI
Tanggal produksi dapat diketahui dari nomor seri perangkat Anda. Nomor seri selalu terdiri dari 12
karakter: YYWWXXXXXXXX. Pada nomor seri, dua digit pertama (YY) adalah tahun dan dua digit
berikutnya (WW) adalah minggu dalam tahun saat perangkat diproduksi.
PEMBUANGAN
Harap perangkat dibuang sesuai dengan peraturan setempat tentang limbah elektronik.
Jangan dibuang di tempat sampah. Jika bersedia, Anda dapat mengembalikan perangkat
Anda ke penjual Suunto terdekat.
GARANSI TERBATAS INTERNASIONAL
Suunto menjamin bahwa selama Periode Garansi Suunto atau Pusat Layanan Resmi Suunto
(selanjutnya disebut Pusat Layanan), dengan pertimbangannya sendiri, akan memberikan ganti
rugi atas cacat pada bahan atau cacat pada pengerjaan secara gratis dengan a) memperbaiki,
atau b) mengganti, atau c) mengembalikan uang, berdasarkan syarat dan ketentuan yang berlaku
dalam Garansi Terbatas Internasional ini. Garansi Terbatas Internasional ini sah dan berlaku tanpa
memandang negara lokasi pembelian. Garansi Terbatas Internasional ini tidak mempengaruhi
hak-hak hukum Anda yang diberikan berdasarkan hukum nasional yang berlaku untuk penjualan
barang konsumsi.
PERIODE GARANSI
Periode Garansi Terbatas Internasional ini mulai berlaku pada tanggal pertama pembelian ritel.
Periode Garansi adalah dua (2) tahun untuk Arloji, Arloji Pintar, Komputer Selam, Pemancar Detak
Jantung, Pemancar Selam, Instrumen Mekanis Selam, dan Instrumen Presisi Mekanis kecuali
dinyatakan lain.
Periode Garansi adalah satu (1) tahun untuk aksesori, termasuk, namun tidak terbatas pada
selempang dada Suunto, tali arloji, gelang, selang, pengisi daya, kabel, baterai isi ulang.
Periode Garansi adalah lima (5) tahun untuk kegagalan yang terkait dengan sensor pengukuran
kedalaman (tekanan) pada Suunto Dive Computers.
PENGECUALIAN DAN BATASAN
Garansi Terbatas Internasional ini tidak mencakup:
1. a) pemakaian dan keausan normal seperti goresan, abrasi, atau perubahan warna dan/atau
bahan sabuk pergelangan nonlogam, b) kerusakan akibat penanganan yang kasar, atau
c) cacat atau kerusakan akibat penggunaan yang tidak sesuai dengan penggunaan yang
dimaksudkan atau disarankan, pemeliharaan yang salah, kecerobohan, dan kecelakaan
seperti terjatuh atau tergencet;
2. bahan cetakan dan kemasan;
3. cacat atau dugaan cacat akibat penggunaan dengan produk, aksesori, perangkat lunak dan/
atau servis mana pun yang tidak diproduksi atau dipasok oleh Suunto;
4. baterai yang tidak dapat diisi ulang.
Suunto tidak menjamin bahwa pengoperasian Produk atau aksesori tidak akan terganggu atau
63