Bahasa Indonesia
5)
Pengaktifan awal
5.1)
Pemrosesan khusus benda uji (desain)
Pemrosesan khusus benda uji mencakup lubang di pelat penyangga kontak (KTP), pelat penekan
(ADP), dan pelat klem penahan (NHP), jika perlu ditambah dengan mekanisme untuk kontak
lateral, perangkat untuk penyetelan pada benda uji, pemasangan pin kontak berpegas (GKS),
batang penekan (NHS), serta pengkabelan. Detail yang diperlukan dapat ditemukan dalam
skema desain yang disertakan.
5.2)
Sambungan konduktor pengaman
Bila menggunakan tegangan berbahaya (> 25 VAC atau > 60 VDC), adapter uji hanya dapat
dioperasikan bila konduktor pengaman disambungkan ke pentanahan pengaman.
Set pengganti harus dibuat sedemikian rupa, sehingga komponen bertegangan tidak dapat
diakses dengan alat berdiameter > 2,5 mm! Selain itu, tidak boleh ada sambungan konduktif ke
bagian dalam yang menyimpan komponen beraliran listrik. Oleh karena itu, ATS standar juga
harus dilengkapi dengan pelat penutup sebagai perlindungan kontak. Dengan pelat ini, semua
sekrup akan terlindungi dalam pelat klem penahan dan semua lubang yang ada akan tertutupi.
©
INGUN tidak menjamin dokumentasi ini bebas dari kesalahan dan perubahan teknis dapat
Sambungan konduktor pengaman pada adapter uji
Perlindungan kontak pada ATS