Kabel Listrik; Tindakan Pencegahan Umum Tentang Pengkabelan; Panjang Kabel Dan Diameter Kabel Yang Dianjurkan Untuk Sistem Catu Daya - Panasonic S-22MU2E5A Instrucciones De Instalación

Ocultar thumbs Ver también para S-22MU2E5A:
Tabla de contenido

Publicidad

Idiomas disponibles
  • ES

Idiomas disponibles

  • ESPAÑOL, página 59

4. KABEL LISTRIK

4-1. Tindakan Pencegahan Umum tentang
Pengkabelan
(1) Sebelum melakukan pengkabelan, periksa tegangan
rating unit sebagaimana tertera pada pelat nama,
kemudian lakukan pengkabelan sesuai dengan diagram
pengkabelan.
PERINGATAN
(2) Sangat disarankan untuk melengkapi peralatan ini
dengan Pemutus Sirkuit Kebocoran Pentanahan
(ELCB) atau Perangkat Arus Sisa (RCD). Tanpa
kelengkapan tersebut, ada risiko terjadi sengatan
listrik dan kebakaran jika alat atau insulasinya rusak.
Pemutus Sirkuit Kebocoran Pentanahan (ELCB) wajib
dipasang dalam bentuk kawat kaku sesuai peraturan
perkawatan. Pemutus Sirkuit Kebocoran Pentanahan
(ELCB) bertipe 10-16 A yang disetujui, dengan
pemisahan kontak di semua kutubnya.
(3) Untuk mencegah kemungkinan bahaya akibat
kegagalan isolasi, unit harus diarde.
(4) Setiap sambungan pengkabelan harus dilakukan sesuai
diagram sistem pengkabelan. Pengkabelan yang keliru
dapat menyebabkan gangguan operasi atau kerusakan
pada unit.
(5) Jangan biarkan kabel menyentuh pipa refrigeran,
kompresor, atau suku cadang kipas yang bergerak.
(6) Pengubahan yang tidak diizinkan pada pengkabelan
internal bisa sangat berbahaya. Pabrik tidak bertanggung
jawab atas kerusakan atau gangguan operasi yang terjadi
akibat pengubahan yang tidak diizinkan.
(7) Peraturan tentang diameter kabel berbeda dari satu tempat
ke tempat lainnya. Untuk aturan pengkabelan di lapangan,
baca PANDUAN LISTRIK SETEMPAT Anda sebelum
memulai.
Anda harus memastikan bahwa pemasangan sesuai
dengan semua aturan dan peraturan yang relevan.
(8) Untuk mencegah gangguan fungsi pengkondisi udara
yang disebabkan oleh derau listrik, berhati-hatilah saat
melakukan pengkabelan sebagai berikut:
● Kabel kontrol jarak jauh dan kabel kontrol antar-unit harus
terpisah dengan kabel daya antar-unit.
● Gunakan kabel berpelindung untuk kabel kontrol antar-unit
di antara unit dan tanahkan pelindung di kedua sisinya.
(9) Jika kabel catu daya pada perangkat ini rusak, kabel harus
diganti oleh bengkel yang ditunjuk oleh pabrikan, karena
diperlukan alat dengan fungsi khusus.
4-2. Panjang Kabel dan Diameter Kabel yang
Dianjurkan untuk Sistem Catu Daya
Unit dalam ruang
Tipe
U2
Kabel kontrol
(C) Kabel kontrol
antar-unit (antara
unit luar dan dalam
ruang)
2
0,75 mm
(AWG #18)
Gunakan
pengkabelan
berpelindung*
Maks. 1.000 m
CATATAN
*
Dengan terminal kabel tipe cincin.
350
(B) Catu daya
Sekring penunda
waktu atau
2
2,5 mm
kapasitas rangkaian
Maks. 130 m
10-16 A
(D) Kabel kontrol
(E) Kabel kontrol
jarak jauh
untuk kontrol grup
2
0,75 mm
0,75 mm
(AWG #18)
(AWG #18)
Maks. 500 m
Maks. 200 m (Total)
2

Publicidad

Tabla de contenido
loading

Tabla de contenido