Kabel Listrik; Tindakan Pencegahan Umum Tentang Pengkabelan; Panjang Kabel Dan Diameter Kabel Yang Dianjurkan Untuk Sistem Catu Daya - Panasonic S-45MK2E5A Instrucciones De Instalación

Ocultar thumbs Ver también para S-45MK2E5A:
Tabla de contenido

Publicidad

Idiomas disponibles
  • ES

Idiomas disponibles

  • ESPAÑOL, página 43

4. KABEL LISTRIK

4-1. Tindakan Pencegahan Umum tentang
Pengkabelan
(1) Sebelum melakukan pengkabelan, periksa tegangan
rating unit sebagaimana tertera pada pelat nama,
kemudian lakukan pengkabelan sesuai dengan diagram
pengkabelan.
PERINGATAN
(2) Sangat disarankan untuk melengkapi peralatan ini
dengan Pemutus Sirkuit Kebocoran Pentanahan
(ELCB) atau Perangkat Arus Sisa (RCD). Jika tidak,
ada risiko sengatan listrik dan kebakaran jika alat
atau insulasinya rusak.
Pemutus Sirkuit Kebocoran Pentanahan (ELCB)
harus dipasang pada pengkabelan tetap sesuai
dengan peraturan pengkabelan. Pemutus Sirkuit
Kebocoran Pentanahan (ELCB) bertipe 10-16 A
yang disetujui, dengan pemisahan kontak di semua
kutubnya.
(3) Untuk mencegah kemungkinan bahaya akibat
kegagalan isolasi, unit harus diberikan pentanahan.
(4) Setiap sambungan pengkabelan harus dilakukan sesuai
diagram sistem pengkabelan. Pengkabelan yang keliru
dapat menyebabkan gangguan operasi atau kerusakan
pada unit.
(5) Jangan biarkan kabel menyentuh pipa refrigeran,
kompresor, atau suku cadang kipas yang bergerak.
(6) Pengubahan yang tidak diizinkan pada pengkabelan
internal bisa sangat berbahaya. Pabrik tidak bertanggung
jawab atas kerusakan atau gangguan operasi yang terjadi
akibat pengubahan yang tidak diizinkan.
(7) Peraturan tentang diameter kabel berbeda dari satu
tempat ke tempat lainnya. Untuk aturan pengkabelan di
lapangan, baca PANDUAN LISTRIK SETEMPAT Anda
sebelum memulai.
Anda harus memastikan bahwa pemasangan sesuai
dengan semua aturan dan peraturan yang relevan.
(8) Untuk mencegah gangguan fungsi penyejuk udara
yang disebabkan oleh derau listrik, berhati-hatilah saat
melakukan pengkabelan sebagai berikut:
● Kabel kontrol jarak jauh dan kabel kontrol antar-unit harus
terpisah dengan kabel daya antar-unit.
● Gunakan kabel berpelindung untuk kabel kontrol antar-unit di
antara unit dan tanahkan pelindung di kedua sisinya.
(9) Jika kabel catu daya pada perangkat ini rusak, kabel harus
diganti oleh bengkel yang ditunjuk oleh pabrikan, karena
diperlukan alat dengan fungsi khusus.
All manuals and user guides at all-guides.com
4-2. Panjang Kabel dan Diameter Kabel yang
Unit dalam ruang
Kabel kontrol
*
255
Dianjurkan untuk Sistem Catu Daya
(B) Catu daya
Tipe
2 mm
K2
Maks. 130 m
(C) Kabel kontrol
antar-unit (antara
(D) Kabel kontrol
unit luar dan dalam
jarak jauh
ruang)
2
0,75 mm
(AWG #18)
0,75 mm
Gunakan
(AWG #18)
pengkabelan
berpelindung*
Maks. 1.000 m
Maks. 500 m
CATATAN
Dengan terminal kabel tipe cincin.
Sekring penunda
waktu atau
2
kapasitas rangkaian
10-16 A
(E) Kabel kontrol
untuk kontrol grup
2
2
0,75 mm
(AWG #18)
Maks. 200 m (Total)

Publicidad

Tabla de contenido
loading

Este manual también es adecuado para:

S-56mk2e5aS-73mk2e5aS-106mk2e5a

Tabla de contenido