3
Pada bab "Informasi Penting", dalam bagian "Tentang", di pendahuluan, ditambahkan peringatan berikut:
PERINGATAN: Peraturan REACH Uni Eropa 1907/2006 mewajibkan Philips untuk memberitahukan informasi
kandungan bahan kimia yang tergolong Zat Berbahaya (Substances of Very High Concern/SVHC), jika ada dalam
produk terkait, dengan konsentrasi di atas 0,1% berat produk yang bersangkutan. Informasi mengenai zat yang ada
dalam produk Philips dapat dibaca di situs web REACH Philips: www.philips.com/REACH.
4
Pada bab "Informasi Penting", di bagian "Kompatibilitas Elektromagnetik (EMC)" ditambahkan nilai-nilai berikut:
Perangkat
IP5 hingga MR400
MR400 hingga IP5
Modul MR400 hingga
wECG
Modul MR400 hingga
wSpO
2
Modul wECG hingga
MR400
Modul wSpO
hingga
2
MR400
5
Di bab "Informasi Penting", dalam bagian "Daftar Aksesori", ditambahkan pernyataan perhatian berikut:
PERHATIAN: Dilarang memodifikasi aksesori.
6
Pada pendahuluan bab "Memulai" ditambahkan peringatan berikut:
PERINGATAN: Pantau pasien secara saksama selama prosedur MR. Jika pasien merasakan sensasi panas atau
sensasi lainnya yang tidak biasa, segera hentikan prosedur MR, lalu lakukan pemeriksaan menyeluruh pada pasien dan
peralatan pemantauan MR.
PERINGATAN: Artefak mungkin muncul akibat emisi proton dari aksesori. Jika terjadi artefak, ubah posisi aksesori atau
ubah parameter pemindaian untuk membatasi dampak pada gambar.
7
Pada pendahuluan bab "Memantau EKG" ditambahkan teks berikut:
•
Kabel EKG ditujukan untuk penggunaan pada banyak pasien.
•
PERINGATAN: Elektrode EKG hanya untuk sekali pakai. Jangan digunakan kembali. Pemakaian ulang perangkat
sekali pakai dapat menularkan infeksi, menurunkan kinerja, dan menyebabkan pengukuran yang tidak akurat.
•
PERINGATAN: Jangan sampai kabel EKG atau modul EKG menyentuh kulit pasien karena dapat mengakibatkan
luka bakar.
•
PERHATIAN: Gunakan elektrode segera setelah kemasannya dibuka.
8
Pada bab "Memantau EKG", di bagian "Elektrode Quadtrode", dalam subbagian "Memasang Kabel Sadapan EKG",
langkah 2, teks perhatian diubah sebagai berikut:
PERHATIAN: Saat memasang atau melepas kabel sadapan atau sadapan klip, hanya gunakan konektor atau klip;
jangan pernah menarik atau menarik paksa kabel. Ini dapat mengakibatkan kerusakan.
130
Tingkat Daya
Tingkat Daya
Maksimum
19,92 dBm
19,92 dBm
19,65 dBm
19,65 dBm
6 (4 dBm+2 dBi)
2,19 dBm
6 (4 dBm+2 dBi)
1,16 dBm
5,1 (4 dBm+1,1 dBi)
0,70 dBm
5,6 (4 dBm+1,6 dBi)
4,10 dBm
Sistem Pemantauan Pasien MRI Expression Model MR400, Tambahan Petunjuk Penggunaan
Rentang Frekuensi
Terukur
2402-2470 MHz
2402-2470 MHz
2435-2472 MHz
2425-2471 MHz
2435-2480 MHz
2425-2479 MHz
Siklus Tugas
Tipe
Terukur
Modulasi
09,12%
GFSK
35,16%
GFSK
30,40%
GFSK
30,30%
GFSK
14,20%
GFSK
03,33%
GFSK